Hubungi Tim Alisyah Umroh Chat Whatsapp

Table of Content

Pengertian Haji, Syarat, Hukum & Tata Cara Haji Sesuai Sunnah

Alisyahumroh - Haji merupakan rukun Islam kelima, yang wajib ditunaikan bagi umat islam. Terutama bagi orang-orang yang telah mampu dalam hal lahir dan batin. 

Hal ini yang memiliki makna bahwasannya, ketika seorang muslim telah mampu secara ilmu, fisik, serta ekonomi untuk dapat menyegerakan diri agar melaksanakan ibadah haji. 

Pengertian Haji


Haji (Bahasa Arab : حج) adalah rukun Islam kelima. Secara bahasa, haji memiliki arti berkunjung ketempat yang mulia atau agung. Sedangkan secara istilah, haji memiliki makna berziarah ke tempat tertentu serta pada waktu yang telah ditentukan untuk melaksanakan berbagai amalan dengan niat untuk beribadah kepada yang maha esa. 

Definisi berziarah ke tempat tertentu ini diartikan berkunjung ke baitullah atau Ka'bah, Muzdalifah, Padang Arafah, dan Mina. 

Sedangkan penjelasan dilaksanakan waktu haji, yaitu pelaksanaan ibadah haji hanya dilaksankan pada bulan haji saja, yaitu Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah. 

Kemudian definisi dari melaksanakan beberapa amalan tertentu, yaitu melaksanakan ibadah seperti rukun haji, wajib haji, wukuf, tawaf, sai, mabit, di Minah dan Muzdalifah. 

Hukum Haji


Setelah kamu mengetahui pengertian haji, kamu juga harus mengetahui terkait hukum haji dalam agama Islam. Pergi atau melaksanakan ibadah haji adalah hukumnya waji bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. 

Dalam hal ini syarat yang dimaksudkan yaitu, telah mampu secara fisik, ekonomi, dan ilmu untuk melaksanakan perjalanan ibadah ke Baitullah, minimal satu kali dalam seumur hidup untuk menyempurnakan rukun islam. 

Kewajiban ibadah haji bagi umat Islam, telah disampaikan pada firman Allah SWT pada Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."

Waktu Pelaksanaan Haji


Kapan waktu pelaksanaan ibadah haji? Sebagai umat islam, tentunya Kamu harus mengetahui waktu pelaksanaan ibadah haji. Waktu pelaksanaan ibadah haji, bisa dilakukan setiap 1 tahun sekali pada bulan tertentu.

Pelaksanaan ibadah haji ada periode waktu tertentu dan terbatas, yaitu pada awal waktu bulan Syawal hingga sampai dengan Hari raya idul adha di bulan Dzulhijjah.

Rukun Haji

Setelah mengetahui pengertian dan hukum haji. Kemudian, apa saja yang termasuk dalam rukun haji?

Ihram (niat) 


Ihram memiliki arti niat dalam mengerjakan perjalanan dan proses ibadah haji atau umroh dengan tidak melakukan hal yang dilarang oleh Tuhan yang Maha Esa selama melaksanakan ibadah haji. 

Dengan mengucapkan niat ihram umroh atau haji, berarti seseorang telah memiliki niat untuk memulai atau melaksanakan ibadah umroh atau haji dengan tertib dan khusyuk. 

Sebelum berihram, jemaah haji disunahkan : 
    • Mandi / bersuci
    • Menggunakan parfum atau wangi-wangian pada tubuhnya
    • Merapikah jenggot, rambut ketiak, kuku, serta rambut kemaluan
    • Memakai kain ihram yang berwarna putih
    • Shalat sunnah ihram dua raka’at
    • Jemaah pria memakai dua helai kain ihram
    • Jemaah perempuan menggunakan pakaian yang menutup seluruh bagian tubuh kecuali muka dan kedua tangan , mulai dari pergelangan tangan sampai ujung jari, baik telapak tangan maupun punggung tangan. 

Wukuf di Arafah 


Arti Wukuf yaitu berdiam diri atau berhenti sejak di padang Arafah dalam keadaan ihram walu sejenak diwaktu tergelincir sinar Matahari pada 9 Dzulhijjah (hari Arafah) hingga pada saat terbitnya fajar hari nahar 10 Dzulhijjah. 

Selama menunggu waktu masuk waktu wukuf, jamaah haji dianjurkan untuk banyak membaca kalimat zikir kepada Allah, misalnya dengan membaca takbir, tahmid, istighfar dan bacaan-bacaan lain sampai masuk waktu wukuf. Karena pada saat waktu inilah inilah merupakan inti, puncak dan kunci ibadah haji.


Thawaf 


Arti Thawaf menurut beberapa bahasa atau istilah memiliki arti berkeliling Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi sebelah kiri badan, perjalanan dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. 

Sa’i 


Sa'ai berarti, bermakna, kegiatan berjalan dari Safa ke Marwah, dan dilakukan bolak-balik sebanyak tujuh kali. Perjalanan dimulai dari Safa dan diakhiri atau berhenti di Marwah. 

Cukur 


Dalam rangkaian atau proses ibadah umroh dan haji, bercukur merupakan salah satu rukun umroh dan haji menurut mazhab Syafi'i . 
 
Sehingga bisa dikatakan bahwa tidak sempurna ibadah umroh dan haji seseorang yang tidak mencukur bagian rambut. Sedangkan untuk beberapa mazhab lain, hukum bercukup pada saat ibadah umroh dan haji adalah wajib. Sehingga bila seseorang meninggalkan salah satu rukun ini, diwajibkan membayar dam.  
 
Bercukur dalam pelaksanaan ibadah umroh dapat dilakukan disaat setelah jemaah umrah melaksanakan tawaf dan sa’i. 
 
Sedangkan dalam pelaksanaan ibadah haji, praktek yang lazim dilakukan, bercukur dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah melempar Jamrah Kubra. 

Tertib 


Melakukan setiap rukun haji dan umroh dengan terbit juga termasuk rukun haji. Tertib berarti melaksanakan rukun umroh dan haji secara berurutan.

Tata Cara Haji


text